Selasa, 16 Oktober 2012

Perang Dingin KPK-POLRI

sumber : www.google.com

KPK dan POLRI

     Dunia berita masa ini sedang ramai-ramainya membahas tentang perang dingin antara para penegak hukum Negara ini. Santer kita lihat, dengar dan baca, pemberitaan tentang tusuk-menusuk KPK dengan POLRI.

     Permasalahan ini diawali dari munculnya kasus dugaan korupsi di dalam instansi Kepolisian, dalam hal pengadaan sarana simulator SIM. Pihak KPK yang sedang gencar-gencarnya memburu para koruptor, sampai-sampai mengobok-obok kepolisian demi mengungkap kebenaran. Namun demikian, hal tersebut dilakukan tak semudah membalikkan telapak tangan, pihak Kepolisian terkesan menghalang-halangi dan mencoba mencegah pihak KPK menjalankan tugasnya. Mengapa ?? Hal itulah yang masih ada di benak saya sampai sekarang. Jika memang tidak ada kesalahan maupun kebobrokan, kenapa harus mencoba menghalang-halangi ? bukankah dengan tindakan menghalang-halangi tersebut, justru terkesan ada rasa takut  dan khawatir ?

    Hal lain yang membuat saya pribadi atau mungkin beberapa dari anda, tidak habis pikir adalah munculnya kasus yang melibatkan Kompol Novel, yang notabene adalah salah satu penyidik dari KPK, yang sekarang ini ditunjuk sebagai salah satu tim satgas yang bertugas menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM. Kompol Novel didakwa oleh pihak kepolisian sebagai salah satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya satu dari kawanan pencuri sarang burung walet. Kejadian tersebut terjadi pada sekitar tahun 2004, dan hal inilah yang membuat saya tidak habis pikir, kenapa baru sekarang dimunculkan ? setelah 8 tahun berlalu ? Kenapa kasus itu baru dimunculkan sekarang, di saat KPK sedang menyidik Instansi Kepolisian ? Bukankah terkesan seperti pembalasan ?

     Saking ramenya kasus ini dan banyak dibicarakan di mana-mana, Bapak Presiden kita Susilo Bambang Yudhoyono sampai angkat bicara . Beliau menuturkan agar kedua pihak tidak berlanjut-lanjut ber-perang dingin, dan diharapkan kedua belah pihak tidak saling menghambat kinerja masing-masing, karena tiap pihak sudah memiliki tugas, program dan job description masing-masing. Beliau juga menambahkan bahwa revisi untuk undang-undang KPK belum diperlukan, revisi dapat dilakukan jika untuk mendukung tugas-tugas KPK, atau untuk memajukan KPK, bukan justru menghambat, memundurkan, atau mematikan KPK. Menurut Beliau, untuk sementara, revisi tersebut belum diperlukan. 

    Setelah Bapak Presiden kita angkat bicara, perang dingin  antara KPK dan POLRI sudah mulai mereda. Sudah tidak kita temui lagi pemberitaan di media tentang saling serang antar KPK dan POLRI, justru muncul berita bahwa KPK dan POLRI akan membentuk tim untuk mengivenstigasi kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM. Wahh, semoga saja perang dingin  KPK dan POLRI memang benar-benar sudah berakhir. Karena jika para penegak hukum kita saling bertikai  satu sama lain, bagaimana hukum di Negara kita ini bisa berdiri tegak? 

     Harapan saya, dan mungkin harapan dari seluruh warga Negara Indonesia, semua pihak penegak hukum Negara ini bisa saling bekerja sama, bukan bekerjas ama untuk mencari keuntungan tiap-tiap golongan, tetapi bekerja sama untuk menegakkan Panji keadilan dan kebenaran di Negara kita tercinta Indonesia, yang masa-masa ini sedang goyah, dan rapuh.

Jumat, 27 April 2012

WARUNG BANTARAN SUNGAI BRANTAS

Warung Bantaran Sungai Brantas
ANDA SUKA NONGKRONG?? Bersama teman-teman,pacar, atau keluarga ??
Setidaknya pasti anda tahu tempat ini.

     Ya....ini adalah warung-warung di bantaran sungai Brantas, atau biasa disebut DERMAGA . Sepanjang pinggir sungai, mulai dari selatan sampai ke utara, banyak berjajar warung-warung semacam ini.

     Menurut anda, baik atau buruk kah dengan adanya warung-warung ini??? Mari kita bahas lebih lanjut.

      Mungkin kebanyakan dari anda sudah tahu tempat ini, atau bahkan sudah pernah singgah di tempat ini. Memang banyak suara-suara dari masyarakat tentang tempat ini, mulai dari suara-suara enak, sampai suara-suara miring mengenai tempat ini. Ya itu memang hak tiap-tiap orang untuk bebas berpendapat.
      Saya akan memulai membahas secara panjang tentang tempat ini. Untuk anda ketahui, mungkin beberapa tahun yang lalu, tempat ini belum ada, daerah sepanjang aliran sungai brantas hanya berupa semak-semak, lahan-lahan kosong, dan sepi. Bahkan sebuah jalan yang ada di pinggir sungai ini, kebanyakan orang mengatakan jalan mati. Bagaimana bisa??? Jelas bisa.....!! Dahulu kala, daerah pinggiran sungai ini, merupakan daerah yang sepi, jalan yang berada di daerah itu pun juga sepi, terutama pada malam hari, jarang ada orang mau melintasi tempat itu, Karena apa? Karena jalan pada daerah itu termasuk jalan yang rawan kriminalitas, sudah bukan merupakan rahasia ,banyak kejahatan di tempat itu dulunya, mulai dari kasus-kasus, perampasan, kerusuhan, bahkan pernah juga ada kasus pembunuhan. Oleh karena itu, pada masa dulu, jarang sekali ada orang mau melintasi jalan daerah itu, terutama malam hari, itulah kenapa jalan itu bisa dikatakan jalan mati dulunya. Hanya segelintir orang yang mau melintasi jalan yang sepi itu, dan memanfaatkan situasi itu. Memanfaatkan?? ya...memanfaatkan, yang saya maksudkan, adalah para pasangan kaum adam dan hawa. Tidak perlu ditutup-tutupi lagi, kawasan itu dulunya memang kawasan in de hoy atau tempat bermesum ria. Ya memang dikarenakan kawasan itu sangat strategis, sepi,gelap dan tersembunyi. Tak jarang dulunya banyak pasangan muda-mudi sekedar pacaran, atau malah asyik peluk-pelukkan, berciuman, bahkan ada yang sampai melakukan hubungan layaknya suami-istri. Namanya juga orang sedang asyik bercinta, tak pandang daerah itu rawan kriminalitas ataupun kejahatan, selama keinginan mereka bisa terpenuhi, mereka tak akan memikirkan itu. Selain rawan kejahatan,rawan digunakan tempat mesum, daerah bantaran sungai ini dulunya juga sering digunakan para pencari emas hitam sebagai akses menaikkan pasir dari sungai.  Mulai dari yang manggunakan tenaga manusia, sampai yang menggunakan mesin. Baru sekarang-sekarang inilah pemerintah kelimpungan memberantas para pencari emas hitam tersebut. Suatu hal yang terlambat bukan??? tapi tak apa, lebih baik terlambat daripada tidak.
      Berdasarkan cerita singkat mengenai sejarah daerah bantaran sungai brantas ini, tentunya anda dapat menyimpulkan sendiri, betapa banyak efek negatif di daerah itu kan...??? Tapi sekarang saya ajak anda melihat daerah bantaran sungai sekarang ini. Kawasan ini sekarang tak pernah sepi dari lalu-lalang kendaraan, baik orang-orang yang ingin singgah di warung-warung di daerah ini, maupun orang-orang sekitar. Sekarangpun juga sudah jarang ditemui kasus-kasus kriminal di daerah ini. Selain itu, dengan adanya warung-warung di bantaran sungai ini, akses jalan untuk menaikkan pasir oleh para pencari emas hitam juga berkurang, karena warung-warung ini kan berdempetan, sehingga tidak ada jalan untuk para pencari pasir menaikkan hasil tambangnya ke atas, karena tertutup oleh warung-warung ini. Bukankah sangat kontras dengan daerah bantaran sungai brantas pada masa dulu??? Bukankah sangat membantu sebagai salah satu alat kontrol masyarakat?? Apalagi warung-warung ini pun juga bukan sembarangan, mereka bahkan membentuk paguyuban, memiliki struktur pengurus, mereka pun memiliki petugas yang mengurusi kebersihan dan keamanan daerah warung-warung tersebut. Bukankah itu sebuah poin plus??
      Selain itu, dengan adanya warung-warung ini, membantu para pihak-pihak yang berwajib dalam menjaga situasi kota. Karena, tempat ini menjadi salah satu tempat massa berkumpul, tempat ini menjadi jujukan masyarakat yang ingin refreshing ataupun nongkrong bersama kerabat sambil menikmati sajian-sajian di warung, serta menikmati kesejukan dan melihat pemandangan sungai brantas.Dan juga, masyarakat sekitar daerah bantaran sungai ini, atau daerah Mejenan, sangat terbantu dalam hal mata pencaharian. Masyarakat yang dahulunya menganggur, menjadi memiliki sumber penghasilan, dan yang penghasilannya belum mencukupi dalam pekerjaannya, dengan mendirikan warung , bisa menambah penghasilan lagi. Sebab memank peraturannya, selain warga Mejenan tidak diperbolehkan mendirikan warung di daerah tersebut, dan juga tidak boleh dikomersilkan. Bukankah itu merupakan poin plus ??? Apakah itu merupakan hal buruk ?? Tentunya bukan. Memang, masih ditemukan di beberapa warung, orang-orang yang tidak bertanggung jawab, melakukan hal-hal negatif, seperti minum-minuman keras, ataupun pasangan muda-mudi yang mojok dan in de hoy, namun untungnya tidak sampai melewati batas. Tapi itu tidak ditemukan di semua warung, oleh karena itu saya tidak setuju jika ada pihak-pihak yang seenaknya saja maen Gebyah Uyah maksudnya adalah menyamaratakan semua warung, jadi, kejelekan atau hal negatif yang disebabkan satu warung, kemudian semua warung dicap sama, kalau kata pepatah," nila setithik, rusak susu sebelanga"... Saya sangat tidak setuju kalau pepatah itu diumpamakan pada warung-warung ini. Memang warung-warung di bantaran sungai ini merupakan sebuah kesatuan berupa paguyuban, tapi harus diperhatikan, tiap-tiap warung itu mempunyai pemilik yang berbeda, dan jelas memiliki karakter sifat yang berbeda-beda pula. Sebenarnya itu semua bukan tidak dicegah, karena dari paguyuban pun sudah memberi aturan-aturan pada tiap anggotanya, namun yang dikhawatirkan adalah apabila ada pemilik yang nakal atau bandel . Sehingga itu semua tetap kembali pada kesadaran dan pribadi tiap-tiap pemilik, karena tidak setiap saat pengurus bisa mengawasi dan juga diperlukan sebuah ketegasan dan kedisiplinan dari tiap-tiap pemilik warung.



  Sekarang ini, yang sedang ramai diperbincangkan adalah adanya desas-desus digusurnya atau dilarangnya warung-warung di pinggir sungai ini berdiri. Memang sih mereka mendirikan warung di tempat yang bukan milik mereka, namun apakah tidak bisa dipikirkan lagi??.Sebenarnya, saya secara pribadi tidak setuju dengan hal tersebut. Karena apa?? Ya karena semua hal yang sudah saya bahas sebelumnya di atas. Sebenarnya lebih banyak hal positif dari pada negatifnya.Apabila memang tidak diperbolehkan berjualan lagi, apakah pemerintah siap menanggung semua efek dan resiko nya?? Apakah pemerintah siap jika kawasan bantaran sungai ini menjadi seperti dulu lagi, sepi, gelap, rawan kriminal dan kejahatan,  serta apakah pemerintah siap mencarikan lapangan pekerjaan bagi puluhan warga yang menjadi penganggur setelah warung mereka ditutup?? Karena sebenarnya mereka tidak hanya bekerja secara pribadi, mereka juga menciptakan lapangan kerja. Misalnya bagi para pegawai-pegawai yang membantu mereka berjualan, menambah daftar pelanggan bagi sales-sales minuman instan, serta juga mereka merupakan pelanggan setia dari pedagang-pedagang di pasar. Setidaknya pemerintah berpikir ratusan kali lagi jika ingin menutup warung-warung tersebut. Dan bagaimanakah pendapat anda pribadi?? Sebagai penutup, saya harapkan semoga semua warung tersebut tetap berdiri, hanya pemerintah membantu dalam hal kontrol sosial dan menjaga stabilitas keamanan daerah tersebut.